Menebang kayu secara liar adalah suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan. Itu sudah tertulis dalam UU Indonesia. Tetapi, mengapa orang lebih suka menebang kayu secara liar daripada menebang kayu sesuai dengan cara yang dianjurkan? Lalu, apakah ada keuntungannya? Simak wacana di bawah ini!
Penebangan hutan secara liar adalah hal ilegal. Atau mungkin dalam bahasa inggris disebut illegal logging. Dan tentunya sudah haram fatwanya menebang hutan secara liar. Namanya juga I- L- E- G- A- L. Dan, pastinya kerugian pun dapat dicapai dari penebangan hutan secara liar. Contoh:- Harganya menurun karena jadinya kayu gelondongan
- Merugikan negara
- Membuat banjir & longsor
- Sampahnya kembali ke negara kita
Jadi, pada dasarnya, illegal logging atau penebangan hutan secara liar dapat meruntuhkan perekonomian Indonesia yang sekarang juga sedang turun gara- gara harga cabe yang naik. Pemerintah pun sudah berusaha menghilangkan si pembuat onar ini. Jadi teman- teman, kalau sudah besar janganlah suka menebang hutan secara liar karena mendapat banyak kerugian!
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
2 komentar:
Posting Komentar